Metode Penyaluran Bansos Beras CBP
Nah perlu diketahui bahwa penyaluran bansos beras ini dilakukan dengan metode khusus. Diantaranya penyaluran dilakukan pemerintah bersama Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia.
Jadi nantinya KPM akan melakukan pencairan bantuan pangan beras dari program CBP melalui kantor pos terdekat dengan daerah tempat tinggal.
Namun untuk KPM yang jarak rumahnya jauh lebih dari 1 KM dari kantor pos terdekat, maka penyaluran akan dilakukan lewat RT, RW, dan Desa setempat.
Sementara bagi KPM yang tidak mampu mengambil bansos beras 10 kg di tempat seperti lansia dan penyandang disabilitas berat, maka bansos beras CBP akan diantar langsung ke rumah masing-masing.
Lebih lanjut, ketika melakukan pencairan bansos beras ini KPM terdaftar perlu untuk membawa dokumen pencairan berupa KTP dan KK untuk verifikasi data.
Adapun status penerima manfaat bansos beras 10 kg CBP ini bisa dilihat melalui situs resmi Kemensos, caranya bisa kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, selamat mencoba! ***