PR GARUT - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk mengurangi beban biaya pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.
PIP hadir sebagai solusi bagi anak-anak di Tanah Air agar dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh faktor finansial.
Pada akhir bulan April 2024, bantuan sosial PIP telah diterima oleh sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Rezeki Anak Sekolah, Bansos PIP Rp450 Ribu untuk Jenjang SD Cair di Kabupaten Garut
Para siswa penerima manfaat sudah dapat mencairkan dana PIP melalui bank BRI dengan rekening Simpel, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun besaran nominal bantuan PIP bervariasi tergantung pada tingkat kelasnya. Antara lain siswa kelas 1 dan 6 SD menerima bantuan sebesar Rp225.000, sedangkan siswa kelas 2, 3, 4, dan 5 menerima Rp450.000.
Lina, salah satu orang tua penerima manfaat PIP di Kecamatan Karangpawitan, menyatakan kegembiraannya karena putranya yang duduk di kelas 1 SD mendapatkan bantuan tersebut.
Dana PIP ini akan digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti buku dan seragam.
"Anak saya baru kali ini mendapat PIP. Dananya akan dibelikan keperluan dia sekolah seperti buku dan seragam," paparnya.