Jangan Sampai Kena Masalah: Bansos PKH dan BPNT Bisa Gagal Dicairkan Akibat KKS Kadaluarsa, Begini Solusinya

- 4 April 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi: KKS kadaluarsa sehingga Bansos PKH dan BPNT tidak bisa dicairkan.
Ilustrasi: KKS kadaluarsa sehingga Bansos PKH dan BPNT tidak bisa dicairkan. /Neni Nuraeni

PR GARUT - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pencairan bantuan sosial tahun 2024 secara tunai mandiri, memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tepat waktu.

Namun, keadaan tersebut menimbulkan masalah bagi sebagian penerima manfaat yang Kartu ATM-nya, yang juga dikenal sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), telah habis masa berlakunya.

Masyarakat yang menghadapi masalah ini merasa terhambat dalam mengakses dana bantuan, terutama dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan melalui Kartu ATM KKS bank Himbara.

Baca Juga: 'Jual Dedet' Sembako, Penyaluran Bansos di Desa Tanjungkamunding Garut Diprotes Warga

Berikut adalah solusi yang dapat diambil oleh penerima manfaat PKH dan BPNT yang mengalami masalah dengan Kartu ATM KKS yang kadaluarsa:

1. Melapor ke Pendamping PKH

Penerima manfaat PKH harus segera melaporkan masalahnya kepada pendamping PKH setempat.

2. Pendampingan ke Bank Himbara

Pendamping PKH akan mendampingi penerima manfaat untuk mengunjungi Bank Himbara guna memperbaiki masa aktif kartu ATM kepada pihak bank.

3. Penarikan Dana secara Mandiri

Penerima manfaat juga dapat melakukan penarikan dana PKH secara manual dengan mendatangi Bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, dan Mandiri. Mereka perlu membawa buku tabungan dan KTP sebagai syarat untuk melakukan penarikan.

Baca Juga: Bansos Cair Jelang Lebaran, Ada CBP, PKH, dan BPNT yang Bakal Diterima KPM

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah