PR GARUT - Sejumlah warga Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
Penerima manfaat mengklaim bahwa bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan. Pihak Desa Tanjungkemuning malah jual paksa "Jual Dedet" berbagai jenis sembako kepada warga penerima manfaat.
"Saya mendapatkan bantuan dari program BLT desa, seharusnya totalnya Rp900 ribu tapi yang saya terima hanya Rp600 ribu. Sisanya pihak desa malah jual dedet yang mewajibkan dibelikan dalam bentuk barang Sembako. Padahal saya butuhnya uang," ujar seorang warga kepada Pikiran Rakyat Garut, Kamis 4 April 2024.
Menurut penjelasan yang diterima, pemerintah desa memiliki kebijakan untuk memberikan sebagian bantuan dalam bentuk sembako, sehingga jumlah uang tunai yang diterima warga menjadi lebih rendah dari yang dijanjikan.
Baca Juga: Bansos Cair Jelang Lebaran, Ada CBP, PKH, dan BPNT yang Bakal Diterima KPM
Warga yang merasa dirugikan telah mengonsultasikan hal ini kepada pihak kecamatan. Mereka diberitahu bahwa seharusnya bantuan yang diterima adalah sebesar Rp900 ribu dalam bentuk uang tunai.
Petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) Tarogong Kaler, Slamet Riyadi, membenarkan adanya penyaluran BLT desa di Desa Tanjungkamunding. Namun, ia menyatakan bahwa penyaluran tersebut bukanlah di bawah kewenangannya.
Seharusnya Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai
Kepala Desa Tanjungkamunding, Deni Hidayat, belum memberikan tanggapan terkait hal ini meskipun telah dihubungi beberapa kali.