Lebih lanjut, ia mengatakan investasi yang terdaftar serta memiliki izin dari OJK tidak diperbolehkan untuk menawarkan investasi secara pribadi.
Apabila terdapat tawaran investasi melalui pesan singkat atau penawaran secara pribadi, maka ia memastikan bahwa hal tersebut berasal dari investasi ilegal.
“Selalu waspada dan harus berhati-hati,” ucap Japarmen. ***