Muncul Grup Upaya Hukum Smart Wallet, Netizen Bongkar Ternyata Modus Penipuan Lain

- 27 Maret 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi pencatutan nama pengacara yang dilakukan Smart Wallet
Ilustrasi pencatutan nama pengacara yang dilakukan Smart Wallet /

PR GARUT - Aksi penipuan dari aplikasi Smart Wallet yang saat ini tengah menjadi sorotan, ternyata memiliki banyak modus untuk tetap bisa menggerus harta dari para membernya. Mulai dari syarat pencairan yang harus melakukan deposit terlebih dahulu hingga jasa menarik uang di aplikasi.

Metode-metode tersebut kemudian menjadi pembahasan warganet terkait penipuan Smart Wallet, bahkan influencer yang fokus memberikan edukasi terhadap penipuan melalui aplikasi juga menyebutkan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan lainnya.

Baru-baru ini, muncul sebuah grup Telegram yang mengatasnamakan upaya hukum Smart Wallet. Dalam grup tersebut, tampak ada permintaan untuk melakukan deposit agar bisa diproses serta diiming-imingi penarikan dana.

Baca Juga: Banyak yang Tak Mau Top Up, Member Smart Wallet Sebut Verifikasi Pakai KTP dan Rekening Bukan Deposit

Bahkan yang lebih parah lagi dalam grup tersebut mencatut nama seorang pengacara yang tidak ada sangkut pautnya dengan Smart Wallet.

Netizen Bongkar Lagi Upaya Penipuan Smart Wallet

Dari unggahan di grup media sosial, seorang warganet membongkar kembali upaya penipuan yang dilakukan oleh Smart Wallet.

Dalam menjalankan aksinya, pihak Smart Wallet sampai mencatut nama seorang pengacara. Hal itu, akhirnya terkonfirmasi bahwa pengacara tersebut tak memiliki sangkut paut dengan Smart Wallet, bahkan tak memiliki akun Telegram.

Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, terlihat isi perbincangan grup tersebut meminta untuk member melakukan deposit.

Baca Juga: Masalah Smart Wallet Belum Selesai, Waspadai Modus Penipuan SIM Swapping

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah