PR GARUT - Sorotan mengenai aksi penipuan oleh aplikasi Smart Wallet terus-menerus menjadi perbincangan di jagat sosial media. Pasalnya, saat ini banyak member yang menjadi korban dari penipuan ini menuntut ingin uangnya dikembalikan.
Sebelumnya diketahui, Smart Wallet ini beredar di Indonesia dan banyak masyarakat yang mendepositkan uangnya di aplikasi tersebut. Alih-alih mendapat untuk dengan mudah, member dari aplikasi ini malah kesulitan untuk menarik dana investasinya.
Lebih lanjut, kesulitan menarik uang ini terjadi sejak 5 Maret 2024. Pihak dari Smart Wallet sempat menjanjikan bahwa membernya akan kembali bisa menarik dana investasinya. Namun ternyata, hal tersebut hanyalah angin surga yang diberikan agar para member tetap percaya.
Hingga kini, Smart Wallet telah ditetapkan melakukan penipuan dengan sistem multi level marketing dan menggunakan robot trading oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Penetapan tersebut merupakan hasil investigasi dari satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti) beserta dengan Bappebti dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Perdagangan.
Tipu Muslihat Smart Wallet
Dalam menjaring membernya, Smart Wallet ini mengkampanyekan keuntungan yang besar bagi membernya serta mengajak untuk melakukan deposit sejumlah uang.
Bahkan untuk menggaet membernya serta memuluskan aksi penipuannya, pihak Smart Wallet memberikan iming-iming sebuah mobil. Hal tersebut diketahui dari sebuah unggahan yang diduga merupakan seorang member dari Smart Wallet.
“Tolong kembalikan uang kami. Top up Rp25 juta, iming-iming dapat mobil,” tulis member Smart Wallet.
Baca Juga: Bikin Heboh Dunia Trading dan Gerah OJK, Siapa Sebenarnya Pemilik Aplikasi Smart Wallet?