IKD Dijamin Mudahkan Masyarakat dan Pemerintah Dalam Berbagai Pelayanan, Ini Kata Mendagri

- 3 April 2024, 20:00 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Disdukcapil Kota Bandung

PR GARUT - Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi single sign on dalam segala urusan pelayanan publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya melalui IKD akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan lainnya. 

"Dengan begitu inilah yang dinamakan era satu data nasional sesungguhnya," ujar Mendagri.

Baca Juga: Usai Daftar Lewat Aplikasi IKD, Aktivasi Harus di Disdukcapil? Ini Alasannya

Ia mengatakan IKD masuk kedalam sembilan layanan prioritas pemerintah, dan menjadi bagian dari  Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

"Dalam Pilpres ini berisi membangun kemampuan untuk implementasi di govtech dan fokus integrasi layanan. Tentu tidak semua akan segera tercapai. Kita fokus pada sembilan layanan prioritas," ucapnya.

Lebih lanjut Mendagri mengungkapkan target pemerintah tidak ada lagi cetak-mencetak KTP.

"Semua cukup pakai IKD yang nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing. Namun, bagi masyarakat yang belum punya HP, tetap KTP cetak bisa digunakan," terangnya.

Selain itu, platform pertukaran data menjadi layanan lain yang akan difokuskan dalam SPBE. Selama ini, Tito menyebut kementerian dan lembaga sudah memiliki data lengkap, namun belum optimal pemanfaatannya.

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah