Terbukti Penipuan: OJK Blokir Smart Wallet. Lantas Bagaimana Nasib Member Setelahnya?

- 28 Maret 2024, 08:00 WIB
OJK resmi blokir aplikasi penipuan Smart Wallet
OJK resmi blokir aplikasi penipuan Smart Wallet /

Baca Juga: Sinyal Timnas Indonesia Kedatangan Striker Naturalisasi Baru, PSSI Dekati Ole Romeny Penyerang FC Utrecht

"Logis adalah selalu memperhatikan keuntungan yang ditawarkan, logis atau tidak," tambahnya

OJK mendorong masyarakat yang menemui informasi atau tawaran investasi hingga pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Masyarakat dapat menghubungi OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp (081157157157), atau melalui surel ke [email protected] atau [email protected].

Apa bisa uang deposit kembali?

Nasib member Smart Wallet setelah pemblokiran tentu menjadi perhatian utama. Pengguna yang telah mengandalkan aplikasi tersebut dalam aktivitas keuangan sehari-hari sekarang harus mencari alternatif.

Baca Juga: Cara Menarik Saldo Smart Wallet Disaat Scam?, Begini Solusi dari Roy Shakti

Mulai dari melakukan penarikan dana, hingga mencari platform pengganti, perubahan ini tentu memunculkan ketidaknyamanan dan kebingungan bagi pengguna.

Penipuan yang melibatkan skema Ponzi di industri fintech, seperti yang terjadi pada beberapa kasus Smart Wallet, telah menimbulkan kerugian besar bagi para pengguna. Nasib para member yang terjebak dalam skema penipuan semacam ini merupakan persoalan serius yang memerlukan tindakan segera.

Penipuan Smart Wallet yang melibatkan skema Ponzi telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para korban. Namun, dengan tindakan yang tepat dari pemerintah melalui satgas OJK, nasib para member yang terkena dampak belum usai.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x