Nasib Naas Aplikasi Smart Wallet Kini Resmi Ditutup OJK, Begini Penjelasan Satgas Pasti

- 27 Maret 2024, 08:30 WIB
Nasib aplikasi Smart Wallet kini ditutup OJK
Nasib aplikasi Smart Wallet kini ditutup OJK /

PR GARUT - Nasib naas dialami aplikasi Smart Wallet dan para member dimana kini resmi ditutup aksesnya oleh pemerintah.

Sebelumnya viral aplikasi Smart Wallet penipuan dimana banyak kejanggalan yang terjadi sehingga banyak member yang melaporkannya di internet.

Aplikasi Smart Wallet sendiri merupakan platform investasi online yang terbukti menggunakan sistem Ponzi multi level marketing dan tidak berizin.

Maka dari itu, pemerintah yang telah melakukan investigasi melalui Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi menutup aplikasi Smart Wallet ini.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Aplikasi Smart Wallet Penipuan, Apakah Member Bisa Lakukan WD?

"Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terbukti melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait," terang Satgas Pasti dalam salah satu unggahan Instagram resmi OJK, Selasa (26/3/2024).

Adapun terkait dengan investasi online, Satgas Pasti juga menyarankan masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih platform yang akan digunakan.

Selalu pastikan aplikasi sudah memiliki aspek 2L sebelum mencobanya, yakni Legal dan Logis.

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x