Bikin Heboh Dunia Trading dan Gerah OJK, Siapa Sebenarnya Pemilik Aplikasi Smart Wallet?

- 26 Maret 2024, 16:00 WIB
Pemilik Smart Wallet masih misterius
Pemilik Smart Wallet masih misterius /

PR GARUT - Dunia trading di tanah air dibuat heboh dengan kemunculan platform Smart Wallet yang serta merta menawarkan keuntungan instan.

Sontak saja, popularitas Smart Wallet ini membuat para pebisnis keuangan digital tergiur. Namun, belakangan ini keberadaan Smart Wallet ini membuat membuat gerah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dugaan penipuan berbasis robot trading ala Smart Wallet pun mencuat ke permukaan. Dan, Smart Wallet pun dianggap sebagai platform ilegal karena tak mengantongi izin resmi.

Pada akhirnya, tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menutup aktivitas usaha Smart Wallet, pada Senin 18 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Ariel NOAH dan Celine Evangelista Sedang Jalin Hubungan Spesial? Ini Faktanya

Penutupan ini dilakukan dengan alasan ada indikasi bahwa platform Smart Wallet telah melakukan penipuan dan tak memiliki izin operasional, khususnya di Indonesia.

Terkait keberadaan Smart Wallet, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet telah melakukan kegiatan pengumpulan dana berkedok robot trading atau expert advisor dengan metode multi-level marketing. 

Dengan alasan tersebut akhirnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI berkerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI secara resmi memblokir laman Smart Wallet.

Tak sampai disitu, melansir laman resmi OJK, Satgas Pasti juga bakal memberangus setiap aktivitas keuangan illegal dengan cara pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkolaborasi deng aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x