PR GARUT - Penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dimulai sejak Februari 2024.
Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT mitigasi risiko pangan, dan lain sebagainya.
Melalui pantauan pada laman resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, terlihat bahwa BPNT dan PKH sudah mulai dicairkan.
Dengan alokasi Rp200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), program ini bertujuan memberikan dukungan finansial secara langsung dan berkelanjutan sepanjang tahun, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per keluarga per tahun.
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS, mereka diimbau untuk segera mendaftar agar tidak kehilangan akses ke program ini.
Jika ada masyarakat yang belum menerima bantuan atau menghadapi kesulitan dalam pencairan, disarankan untuk melaporkannya kepada kepala desa atau dinas sosial setempat.
Alternatif lainnya, mereka dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 171 untuk menyampaikan masalah yang dihadapi terkait pencairan bantuan.