PR GARUT - Dalam penyaluran bantuan sosial di tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyaringan pada keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses tersebut dilakukan agar penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) bisa disalurkan tepat sasaran serta tidak ada penyalahgunaan dalam pembagiannya.
Untuk itu Kemensos melakukan validasi dan verifikasi data secara berkala untuk melakukan penyaringan KPM yang layak mendapatkan bantuan sosial.
Alhasil dari proses tersebut, banyak penerima manfaat yang semula mendapat bansos PKH dan BPNT menjadi tidak mendapat manfaat dari bantuan tersebut.
Alasan Mengapa KPM Tiba-Tiba Dicoret di Sistem DTKS
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, ada sejumlah faktor yang menyebabkan penerima manfaat bansos PKH dan BPNT statusnya berubah dari penerima manfaat menjadi bukan penerima manfaat.
Hal tersebut ditenggarai sebab banyak dari keluarga penerima manfaat yang sebetulnya sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Data tersebut diketahui oleh pihak Kemensos saat melakukan validasi dan verifikasi secara berkala pada daftar penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.