BREAKING NEWS: Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret di Sistem DTKS Kemensos, Ini Sebab dan Penjelasannya

- 12 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi pencoretan status KPM bantuan sosial PKH dan BPNT
Ilustrasi pencoretan status KPM bantuan sosial PKH dan BPNT /

PR GARUT - Penyaluran bantuan sosial saat ini tengah dikebut oleh pemerintah dalam pembagiannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) telah dalam proses pencairan.

Dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah menggunakan dua metode yakni pencairan menggunakan transfer bank serta Pos Indonesia.

Tetapi belakangan diketahui, jika ada KPM yang tiba-tiba dicoret statusnya dari penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: KPM PKH Lansia Dapat Rp600 ribu Ditambah dengan Bansos BPNT di Februari 2024, Berikut Cara Pencairannya

Lantas apa sebab dari pencoretan status penerima manfaat bansos PKH dan BPNT di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ini penjelasannya.

Penyebab Pencoretan KPM Bansos PKH dan BPNT

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan mengapa penerima manfaat tidak mendapatkan lagi bantuan sosial PKH dan BPNT. Satu di antara penyebabnya ialah tidak validnya data KPM.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah melakukan validasi dan verifikasi data secara berkala. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaharui data penerima bansos agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yaitu masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin (KM).

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Bisa Dipantau di Cek Bansos, KPM PKH BPNT Dapat Lagi Rp600 Ribu

Sebelumnya pemerintah dalam pembagian bansos mengacu pada data DTKS, namun untuk menjaga keakuratan dan validitas data, sinkronisasi pun dilakukan dengan data dari Dukcapil.

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah