PR GARUT - Penyaluran bantuan sosial saat ini tengah dikebut oleh pemerintah dalam pembagiannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) telah dalam proses pencairan.
Dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah menggunakan dua metode yakni pencairan menggunakan transfer bank serta Pos Indonesia.
Tetapi belakangan diketahui, jika ada KPM yang tiba-tiba dicoret statusnya dari penerima manfaat bansos PKH dan BPNT.
Lantas apa sebab dari pencoretan status penerima manfaat bansos PKH dan BPNT di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ini penjelasannya.
Penyebab Pencoretan KPM Bansos PKH dan BPNT
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan mengapa penerima manfaat tidak mendapatkan lagi bantuan sosial PKH dan BPNT. Satu di antara penyebabnya ialah tidak validnya data KPM.
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah melakukan validasi dan verifikasi data secara berkala. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaharui data penerima bansos agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yaitu masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin (KM).
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Bisa Dipantau di Cek Bansos, KPM PKH BPNT Dapat Lagi Rp600 Ribu
Sebelumnya pemerintah dalam pembagian bansos mengacu pada data DTKS, namun untuk menjaga keakuratan dan validitas data, sinkronisasi pun dilakukan dengan data dari Dukcapil.