PR GARUT - Pemerintah telah menetapkan secara resmi penghentian sementara bantuan sosial berupa beras 10 kg. Penghentian ini dilakukan di masa tenang Pemilu 2024 pada 8 - 14 Februari 2024 mendatang.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk menepis jika adanya politisasi bansos pada masa Pemilu serta tujuan lainnya untuk menghormati pemilihan yang akan dilakukan dua hari mendatang.
Kemudian untuk penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg ini, akan dilakukan kembali setelah Pemilu 2024 selesai.
Meski bantuan pangan ini disetop sementara, ada sejumlah bantuan yang tetap cair meski jalannya Pemilu tetap berlangsung.
Bansos Tetap Cair Meski Ada Pemilu
Menjelang pencoblosan Pilpres 2024 di tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sejumlah bantuan sosial kemungkinan akan tetap cair, sebab penyalurannya dirasa tidak mengganggu jalannya pemilihan.
Bantuan-bantuan tersebut ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), program Indonesia pintar (PIP) serta bantuan untuk penyandang disabilitas dan lansia.
Besaran nominal yang didapat ini cukup beragam, seperti bansos BPNT diberikan Rp200 ribu untuk periode Januari 2024.