Keputusan ini diambil karena perusahaan BUMN tersebut tidak diizinkan untuk melakukan investasi baru dan menghadapi kendala keuangan yang memengaruhi kemampuannya untuk berkontribusi pada proyek tersebut.
Akibatnya, proyek konstruksi mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR berharap penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Tol Getaci dapat dimulai pada tahun 2024.
Namun, kendala keuangan dan kepergian investor menjadi hambatan serius bagi kemajuan proyek ini.
Dengan demikian, proses pembangunan salah satu tol terpanjang ini harus terhambat.***