PR GARUT - Di awal tahun ini pemerintah banyak memberikan Bansos kepada masyarakat kurang mampu dan layak sebagai penerima bantuan.
Baik Bansos BPNT dan PKH keduanya merupakan program prioritas dari Kemensos dalam melakukan percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara BLT El Nino masuk sebagai program tambahan yang memang diberikan kepada KPM yang banyak terdampak kemarau panjang.
Dari bansos tersebut dalam penyalurannya Kemensos telah mengeluarkan aturan terkait penerima di mana ada beberapa golongan yang tidak bisa mendapatkan bantuan.
Adapun kategori yang tidak bisa menerima ban bantuan tersebut adalah:
1. Orang mampu
2. PNS, Polri atau TNI
3. Berasal dari kelurga PNS, Polri atau TNI
Baca Juga: Asstro Highland Ciater Tempat Wisata Sekaligus Staycation Estetik dengan View Terbaik di Subang
4. Pensiunan PNS, TNI atau Polri