Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online Bantuan Pangan Non Tunai Bisa Lewat HP, Begini Caranya

- 4 Januari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024 /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR GARUT - Masyarakat perlu tahu, begini cara daftar bansos secara online untuk program bantuan pangan non tunai yang akan cair Rp600 Ribu untuk Tiap KPM. Simak selengkapnya cara pendaftaran di bawah ini.

Pemerintah memberikan beberapa penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2024 ini. Salah satunya yang akan segera diterima oleh penerima manfaat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT ini merupakan bantuan sembako namun kini dikirimkan kepada KPM dalam bentuk uang tunai. Jadi nantinya tiap KPM bisa menggunakan dana bantuan untuk membeli keperluan yang sesuai.

Sedangkan BPNT sendiri bisa disalurkan dalam beberapa tahap selama satu tahun sebesar Rp600.000. Misalnya di bulan Desember 2023 lalu ada penyaluran BPNT sebesar Rp200.000 yang ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Hore! KPM Pemilik KKS Bisa Cek Rekening, Ada Bantuan Masuk Rp200 Ribu untuk Program Ini Lewat Bank HImbara

Pastikan sudah terdata di DTKS Kemensos untuk bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program BPNT ini. Caranya kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian bisa masukkan data diri yang diminta yakni data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di situsnya. Klik 'Cari Data' untuk menemukan informasi terkait dengan status KPM aktif bansos BPNT.

Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online

Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos BPNT di DTKS Kemensos, sebenarnya masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dulu dan mengajukan diri sebagai penerima manfaat.

Mekanisme pendaftaran ini dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang ada di Play Store dan App Store, silahkand download lalu instal aplikasinya tersebut untuk mendaftar, begini caranya:

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah