Berikut Rincian Cek Data DTKS Apakah Sudah Terdaftar sebagai KPM Bansos PKH BPNT CBP dan PIP di Tahun 2024

- 26 Desember 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi penerima bansos kemensos, cek data DTKS agar tetap bisa mendapat bantuan di tahun 2024
Ilustrasi penerima bansos kemensos, cek data DTKS agar tetap bisa mendapat bantuan di tahun 2024 /

PR GARUT - Keluarga penerima manfaat (KPM) diharuskan untuk memperbaharui datanya melaui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI agar masih bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 mendatang.

Sebabnya, pemerintah di tahun 2024 mendatang akan menyaring KPM melalui DTKS sebagai penerima manfaat bantuan, guna penyaluran bansos menjadi tepat sasaran.

Diketahui bahwa sejumlah bansos akan tetap cair pada tahun 2024, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), program Indonesia pintar (PIP) Kemendikbud dan lain sebagainya.

Baca Juga: Info Terkini KPM Wajib Update Data DTKS, 3 Bansos Ini Cair di 2024 Mulai dari BPNT hingga PIP

Cara Mengecek Data DTKS

Berikut ini informasi cara mudah mengecek data DTKS, untuk mengetahui KPM sudah terdaftar atau belum, yaitu:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan informasi tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten, kecamatan serta desa/kelurahan.
  • Masukan kode verifikasi yang sudah tersedia di laman tersebut.
  • Kemudian tekan tombol ‘Cari Data’.

Setelah proses tersebut dilakukan, nantinya sistem akan menampilkan apakah nama yang dimasukan dalam kolom penerima manfaat sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Benarkah Bansos BSU 2023 Cair? Ini Cara Mudah Cek Status di Laman Resmi bsu.kemnaker.go.id

Cara Mendaftar DTKS

Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftar DTKS, di antaranya:

Meminta Bantuan Pendamping

  • Masyarakat bisa mendaftar ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
  • Setelah itu nantinya, pihak desa akan memverifikasi apakah pengusul layak mendapat bantuan atau tidak.
  • Hasil verifikasi tersebut akan ditampilkan dalam berita acara yang telah ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
  • Kemudian, berita acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi.
  • Setelah dilakukan verifikasi dan validasi nantinya data pengusul akan diunggah oleh operator desa ke Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  • Lalu, pengusul tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Online melalui HP atau perangkat komputer

Kemudian cara kedua ialah secara online bisa melalui HP, yaitu:

  • Masuk ke Play Store atau App Store dan cari ‘Aplikasi Cek Bansos’
  • Lalu, unduh aplikasi tersebut.
  • Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.
  • Isi data diri secara lengkap mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap hingga alamat lengkap seperti kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW sesuai dengan KTP.
  • Kemudian masukan nomor HP aktif, email dan juga username serta password.
  • Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
  • Setelah semua proses selesai, kembali ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol ‘Daftar Usulan’.
  • Selanjutnya, pilih ‘Tambahkan Usulan’.
  • Lalu, masukan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan KK.
  • Kemudian tunggu verifikasi dari Kemensos.
  • Setelah verifikasi selesai, KPM sebagai pihak pengusul DTKS dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sebut NOAH Akan Vakum di 2024, Sang Vokalis Ariel Berencana Habiskan Waktu Liburan Bersama Putrinya

Daftar Bansos yang Tetap Cair di Tahun 2024

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Di bulan Desember 2023 ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 pada periode Oktober dan Desember.

Bantuan ini didistribusikan melalui Pos Indonesia dengan kategori nominal yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Ibu Hamil sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia 0-6 tahun Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Anak SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Rencananya program bantuan PKH ini akan tetap berjalan di tahun 2024.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tambahan Kemensos Cair Bagi Kategori Golongan Ini, Cek Saldo KKS dan Ini Jam Pembagiannya

BLT PIP Kemendikbud

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh Kemendikbud menjadi satu di antara bantuan yang akan tetap cari di tahun 2024.

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan secara finansial kepada siswa dari tingkatan SD, SMP hingga SMA dan juga siswa yang memilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun nominal bantuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa itu sendiri, yaitu:

  • Untuk siswa Sekolah Dasar (SD) diberikan sekira Rp400 ribu.
  • Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan sekira Rp750 ribu.
  • Untuk siswa SMA dan SMK diberikan sekira Rp1 juta.

Selain itu, penyaluran dari BLT PIP ini nantinya akan di transfer secara langsung oleh kementerian kepada rekening siswa (SimPel) melalui bank BRI, BNI serta BSI.

Baca Juga: 4 Karakter One Piece dari Bajak Laut Generasi Terburuk dengan Bounty Besar di Lautan

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Di tahun 2023 pemerintah menyalurkan bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan atau setara Rp2,4 juta setiap tahunnya.

Nantinya bantuan ini juga akan tetap didistribusikan kepada masyarakat di tahun 2024 mendatang.

Pemerintah juga menetapkan target penerima bantuan BPNT di tahun 2024 mencapai 18,8 juta KPM.

Demikian informasi mengenai cara mudah mengecek data DTKS dan mendaftar DTKS serta bansos yang akan tetap cair kepada KPM di tahun 2024. ***

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah