PR GARUT - Bantuan Subsidi Upah atau BSU kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial, pasalnya beredar kabar pencairan pada Desember 2023. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk pekerja dan buruh.
Sebelumnya, bantuan ini telah disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 kepada pekerja atau buruh yang upah atau gajinya sebesar Rp3,5 juta.
Nominal yang diberikan dalam bansos BSU ini sebesar Rp600.000. Namun untuk mendapatkan bantuan ini, harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Penyaluran dari bantuan ini disalurkan melalui rekening yang tergabung dalam Bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI. Kemudian cara lain ialah menggunakan PT Pos Indonesia.
Syarat Dapat Bansos BSU
Dikutip dari laman Kemenaker, berikut ini syarat untuk mendapatkan bansos BSU, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Mengecek Status di Laman Resmi Kemenaker
- Mengunjungi website Kemenaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, bisa mendaftar dan mengikuti langkah pendaftaran akun.
- Kemudian masukan kode OTP yang nantinya dikirim ke nomor HP Anda.
- Setelah login ke dalam sistem, lengkapi profil data diri Anda secara lengkap mulai dari status pernikahan hingga wilayah tinggal.
- Kemudian pihak dari Kemenaker akan memverifikasi.
Baca Juga: Bantuan BPNT BLT PIP PKH CBP Cair Lagi, Cek Kriteria Penerima Bansos Kemensos untuk Tahun 2024
Benarkah Bansos BSU 2023 Cair?
Ketika ramai menjadi perbincangan di media sosial mengenai pencairan bansos BSU 2023 ini, sampai saat ini belum ada informasi perihal program bantuan dari Kemenaker ini.
Saat melakukan pengecekan di laman resminya yaitu bsu.kemnaker.go.id, terakhir kali program bantuan ini diberikan kepada buruh dan pekerja pada tahun 2022.