Info Terkini KPM Wajib Update Data DTKS, 3 Bansos Ini Cair di 2024 Mulai dari BPNT hingga PIP

- 20 Desember 2023, 15:30 WIB
KPM wajib update data DTKS agar tetap mendapat bansos di tahun 2024
KPM wajib update data DTKS agar tetap mendapat bansos di tahun 2024 /

PR GARUT - Keluarga penerima manfaat (KPM) yang pada tahun 2023 mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, wajib memperbaharui datanya atau mengupdate agar tetap bisa mendapatkan bantuan pada tahun 2024.

Oleh karena itu, KPM bisa meminta bantuan pendamping untuk melakukan update data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan pada masyarakat yang membutuhkan agar kesejahteraan bisa terus meningkat.

Daftar Bansos yang Tetap Cair di Tahun 2024

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Di bulan Desember 2023 ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH tahap 4 pada periode Oktober dan Desember.

Bantuan ini didistribusikan melalui Pos Indonesia dengan kategori nominal yang berbeda-beda, di antaranya:

  • Ibu Hamil sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak Usia 0-6 tahun Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak SD Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Anak SMP Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak SMA Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Rencananya program bantuan PKH ini akan tetap berjalan di tahun 2024.

BLT PIP Kemendikbud

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) yang diinisiasi oleh Kemendikbud menjadi satu di antara bantuan yang akan tetap cari di tahun 2024.

Program ini dirancang untuk memberikan bantuan secara finansial kepada siswa dari tingkatan SD, SMP hingga SMA dan juga siswa yang memilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun nominal bantuan ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa itu sendiri, yaitu:

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x