PR GARUT - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kumpulan data dimana berisi nama orang-orang yang dianggap perlu menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Untuk mendapatkan kembali bansos tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) perlu mengupdate atau memperbaharui data tersebut.
Rencananya di tahun 2024 nanti, pemerintah akan tetap menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat, dimana nantinya data penerima manfaat disesuaikan dengan data DTKS Kemensos.
Maka dari itu, KPM harus memperbaharui data di akun DTKSnya agar tetap bisa mendapat bantuan. Perbaharuan data tersebut bisa dilakukan secara mandiri atau meminta bantuan kepada pendamping.
Cara Mudah Update Data DTKS Kemensos
Memperbaharui data DTKS bisa dilakukan secara online dengan menggunakan HP atau perangkat komputer.
Berikut ini cara mudah update data DTKS via HP, antara lain:
- Masuk ke Play Store atau App Store dan cari ‘Aplikasi Cek Bansos’
- Lalu, unduh aplikasi tersebut.
- Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.
- Isi data diri secara lengkap mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap hingga alamat lengkap seperti kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan RT/RW sesuai dengan KTP.
- Kemudian masukan nomor HP aktif, email dan juga username serta password.
- Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Setelah semua proses selesai, kembali ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol ‘Daftar Usulan’.
- Selanjutnya, pilih ‘Tambahkan Usulan’.
- Lalu, masukan data diri lengkap sesuai dengan KTP dan KK.
- Kemudian tunggu verifikasi dari Kemensos.
Setelah verifikasi selesai, KPM sebagai pihak pengusul DTKS dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.