PR GARUT - Baru-baru ini beredar sebuah pesan di aplikasi WhatsApp yang mesti di waspadai oleh masyarakat, sebab pesan tersebut tiba-tiba meminta memasukan kode OTP untuk media sosial seperti TikTok, atau e-commerce Shopee atau aplikasi serupa lainnya.
Menurut TikTok dalam keterangan resminya, pihaknya tak pernah menghubungi pengguna untuk menanyakan akun atau kualifikasi verifikasi seperti meminta kode OTP.
Lebih lanjut, biasanya hal tersebut dilakukan oleh scammer (penipu) dengan mengirimkan pesan melalui email atau dalam aplikasi, kemudian para scammer ini sering mencatut nama perusahaan-perusahaan besar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Simonida Media Scam dan Minta Member Deposit Lagi, Roy Shakti: Itu SOP Skema Ponzi
Metode upaya penipuan ini disebut phising dimana hal ini digunakan untuk menipu orang lain agar menyerahkan informasi pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, jaminan sosial atau data sensitif lainnya.
Upaya penipuan ini semakin berkembang, jika dahulu dilakukan melalui pesan singkat seperti SMS, saat ini pesan-pesan tersebut dikirim melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp.
Selain itu, dugaan upaya penipuan dengan metode phising ini dilakukan melalui sebuah penawaran untuk mengklik sebuah link video dengan iming-iming bayaran yang menggiurkan.
Sebelumnya yang sempat ramai di Indonesia ialah modus penipuan undangan pernikahan.
Baca Juga: Masuk dalam DPO Aplikasi Dugaan Penipuan Simonida Media, Roy Shakti Malah Dapat Pujian Netizen