PR GARUT - Masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang dicairkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial PKH 2023 ini merupakan salah satu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sehingga dengan demikian Bansos PKH 2023 ini diperuntukan untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.
Untuk pencairannya sendiri disalurkan melalui bank himbara salah satunya Mandiri dan BRI.
Adapun besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beragam di sesuaikan dengan komponen penerimanya.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH bisa melakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk kriteria komponen penerimanya sendiri terdiri dari ibu hamil, balita, siswa dari SD sampai SMA, lansia dan juga disabilitas.
Besaran Bantuan PKH
- Bagi ibu hamil akan mendapat Rp2.400.000, per tahun
- Bagi balita diberikan Rp2.400.000 per tahunnya