PR GARUT - Upaya percepatan aturan teknis sebagai turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), menargetkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tuntas pada April 2024.
Kedua RPP yang disiapkan Kemenpan RB tersebut, kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, akan menjadi aturan pelaksana UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Pemerintah khususnya Kemenpan RB, diberikan waktu paling lambat enam bulan, harus sudah menerbitkan aturan turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Pantauan garut.pikiranrakyat.com, pada Senin, 13 November 2023, melalui Televisi Parlemen, Anas, sapaan akrab orang nomor satu di Kemenpan RB itu menyebutkan RPP tersebut mendesak untuk segera dituntaskan.
Kedua aturan yang disiapkan Kemenpan RB itu, yakni RPP Manajemen ASN, serta tentang penghargaan, pengakuan, dan anggaran manajemen.
Anas saat memaparkan materi di hadapan peserta rapat Komisi II DPR RI mengatakan hal tersebut berdasarkan pemetaan terhadap subtansi amanat UU ASN, serta pertimbangan tenggat waktu enam bulan penyelesaian.
Dijelaskan Anas, RPP Manajemen ASN, terdiri dari 19 Bab, sedangkan penghargaan dan anggaran ASN, dia menuturkan perlu diatur terpisah dalam PP tersendiri.
Pemisahan aturan tersebut, sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur secara khusus mekanisme pensiun dan perlu dikaji secara mendalam.