4 Jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ini Cair Bulan Oktober 2023, BPNT, PKH, Segini Nominalnya

- 23 Oktober 2023, 10:30 WIB
Bansos BPNT dan PKH diberikan secara tunai tak lagi menggunakan barang
Bansos BPNT dan PKH diberikan secara tunai tak lagi menggunakan barang /Dok. Kemensos/

PR GARUT - Ada 4 jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang akan cair pada bulan Oktober 2023 ini. Masyarakat sudah bisa cek apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat secara online dengan cara berikut ini.

Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan ekonomi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup. Untuk bantuan sosial sendiri ada beberapa program, seperti BPNT dan PKH yang paling banyak ditunggu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan berupa sembako dimana diberikan dalam bentuk uang tunai. Penyalurannya sendiri dibagi menjadi beberapa tahap dimana pada Oktober 2023 ini masuk dalam tahap penyaluran ke-5.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bentuk uang tunai yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dari kalangan menengah ke bawah. Tujuan penyaluran bansos PKH ini juga sama untuk bisa membantu mengurangi beban hidup masyarkat supaya bisa lebih sejahtera.

Baca Juga: Breaking News, Terjadi Kebakaran Diduga di Tegal Alun Gunung Papandayan Garut

Sementara itu ada 2 jenis bantuan lainnya yang juga akan cair pada bulan Oktober 2023 ini. Namun tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima manfaat dari bansos pemerintah ini. Pasalnya ada syarat yang waib dipenuhi untuk membuat bansos ini bisa tepat sasaran.

Adapun untuk 4 jenis bantuan langsung tunai (BLT) yang akan segera cair dan mulai disalurkan pada bulan Oktober 2023 ini, diantaranya sebagai berikut:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah mencairkan BPNT atau bansos sembako pada September-Oktober 2023. Nantinya, penerima BPNT berhak memperoleh bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 atau Rp 2,4 juta dalam satu tahun. Pada September-Oktober 2023, BPNT dicairkan sebesar Rp 400.000 dan dapat ditarik melalui ATM.

Di sisi lain, BPNT dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk periode Oktober-Desember bagi penerima yang mendapat bansos melalui kantor pos. Masyarakat dapat mengecek apakah nama mereka masuk daftar penerima BPNT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah