Jokowi Pilih Jawaban Aman Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres: Tak Mau Beri Komentar

- 17 Oktober 2023, 06:00 WIB
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres.
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres. /Instagram @jokowi

Hakim MK Guntur Hamzah, dalam membacakan putusan di Ruang Sidang MK, menjelaskan bahwa masa berlakunya putusan ini sangat penting untuk menghindari keraguan dalam penerapannya. Guntur juga menegaskan bahwa putusan ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada generasi muda atau milenial untuk ikut serta dalam kontestasi pemilu.

Enggan Ikut Campur Putusan MK

Ia juga mempersilakan kepada pakar hukum untuk menilai putusan MK itu. Menurutnya bila ia berpendapat, khawatir ditafsirkan berbeda hingga disebut ikut camput dalam kewenangan yudikatif.

Putusan MK soal batas usia disebut-sebut menguntungkan Gibran yang didorong menjadi cawapres Prabowo Subianto. Dengan putusan MK itu, Gibran punya peluang besar untuk ikut dalam Pilpres 2024.

"Silakan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," katanya.***

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah