Apa Benar Aplikasi FEC Bisa Menghasilkan Uang? Cari Tahu Skema Ponzi Agar Tidak Tertipu

- 13 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang.
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang. /

Baca Juga: BPNT Bulan September 2023 Kapan Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

Nantinya setiap misi yang selesai maka akan melipatgandakan saldo dalam aplikasi sehingga terasa menguntungkan. Tapi sebelum itu pengguna bisa melakukan investasi terlebih dulu dengan nominal yang diinginkan tanpa batas, dan nantinya bisa meraih keuntungan setelah misi selesai.

Misalnya pengguna bisa mendapat keuntungan hingga Rp 600 ribu per minggu dengan modal investasi sebesar Rp 90 ribu. Jika saldo sudah terkumpul, nantinya bisa dilakukan penarikan dengan metode yang tersedia dalam aplikasi FEC.

Apa Benar Aplikasi FEC Bisa Menghasilkan Uang?

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua aplikasi penghasil uang yang ada di internet akan benar-benar membayar para pengguna. Misalnya aplikasi FEC ini ternyata kini telah ditetapkan sebagai investasi bodong.

Sebelumnya aplikasi FEC memang menjadi populer usai banyak warga yang bergabung dengan iming-iming keuntungan berlipat dengan cara cepat. Namun belakangan banyak pengguna akhirnya curhat terlah tertipu dan mengalami kerugian.

Baca Juga: Dua Destinasi Pemandian Air Panas Alami Dekat Bandung, Tinggal Pilih Ciater atau Ciwalini

Bahkan salah satu akun TikTok @loetiktok33 sempat menjadi viral usai membeberkan penipuan yang dilakukam oleh aplikasi FEC. Dalam salah satu unggahan video bahkan kini sudah dipenuhi komentar netizen yang mengaku ikut merugi akibat penggunaan aplikasi FEC.

“Saya kena Rp8 juta dua hari yang lalu, malah bertepatan dengan hari ulang tahun,” kata salah satu warganet, dikutip Pikiran Rakyat Garut pada Rabu, 13 September 2023.

“Saya juga korban, kehilangan Rp5,8 juta,” tulis warganet lainnya.

Kabarnya telah ada lebih dari 1.000 orang anggota yang diduga menjadi korban investasi bodong aplikasi FEC dengan kerugian total ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah