Fakta dan Kronologi Lelang Proyek Jalan Tol Getaci, Dimulai 2021 Hingga Harus Lelalang Ulang di Tahun 2024

24 Juni 2024, 09:30 WIB
Menteri PUPR mulai buka-bukaan terkait gagalnya lelang Tol Getaci karena 2 perusahaan terapiliasi BPUJT terdahulu. /

PR GARUT - Fakta dan kronologi lelang proyek Jalan Tol Gedebade - Tasikmalayya - Cilacap (Getaci). Pada tanggal 10 Desember 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap melalui Surat Menteri PUPR Nomor PB.02.01-Mn/2170. Konsorsium ini terdiri dari beberapa Badan Usaha yang berhasil lolos prakualifikasi untuk mengikuti tahap akhir penetapan pemenang lelang investasi. Konsorsium tersebut beranggotakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Sarana, PT Gama Group, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Pada 13 Desember 2021, dikutip dawi Wikipedia, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan surat Nomor 37.1/BPJT/L/GBTC/2021 yang mengumumkan hasil pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap. Penetapan ini ditindaklanjuti dengan serah terima Surat Pengumuman Hasil Pelelangan pada tanggal 5 Januari 2022, di mana Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono menyerahkan dokumen kepada konsorsium pemenang.

Untuk pengusahaan jalan tol tersebut, konsorsium membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bernama PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC). Pembentukan ini disahkan pada 28 Januari 2022 melalui Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 08 di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn. di Jakarta.

Pada tanggal 31 Januari 2022, PT Jasamarga Gedebage Cilacap menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan registrasi 31.01.2022 No. 07, bersama perjanjian penjaminan dan perjanjian regres proyek kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.

Baca Juga: Tim Pengukur Terbatas, Proses Pengukuran Ulang Lahan Sejumlah Desa Terdampak Tol Getaci Butuh Waktu Lebih Lama

Pembagian keuntungan konsorsium BUJT selama masa konsesi didasarkan pada kepemilikan saham. PT Jasa Marga (Persero) Tbk memegang saham utama sebesar 32,5%, sementara saham kolektif sebesar 67,5% dimiliki oleh PT Daya Mulia Turangga (13,38%), PT Gama Group (13,38%), PT Jasa Sarana (0,75%), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (20%), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (10%), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (10%).

Sumber utama pengembalian investasi diperoleh dari User Charge dan tarif tol awal Golongan I ditetapkan sebesar Rp 2.025,00/km saat awal beroperasi.

Pada 21 November 2022, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan mundur dari proyek karena kondisi finansial perusahaan dan perjanjian restrukturisasi yang tidak memungkinkan investasi lebih lanjut.

Akibat hengkangnya Waskita Karya, BPJT memutuskan untuk mengulang lelang dari awal pada 17 Januari 2023. Tanggal 8 Februari 2023, Kementerian PUPR membagi ulang lelang menjadi dua tahap: Tahap 1 untuk ruas Gedebage–Tasikmalaya dan Tahap 2 untuk ruas Tasikmalaya–Cilacap. Proses lelang ulang ini dimulai antara April dan Mei 2023.

Perubahan Skema dan Lelang Ulang

Ilustrasi Pembangunan Tol Getaci
Pada 9 Februari 2023, BPJT mengumumkan perubahan skema inisiasi KPBU dari Pemrakarsa Badan Usaha (Unsolicited) menjadi Prakarsa Pemerintah (Solicited). Selanjutnya, dokumen lelang ulang diterima pada 29 Mei 2023 dan dilakukan kajian proyek yang akan dilelang ulang pada kuartal III tahun 2023. Kementerian PUPR memastikan pengadaan lahan tetap menjadi prioritas untuk mendukung kelanjutan proyek.

Pada 7 Juni 2023, Menteri PUPR menyatakan prioritas pembangunan Jalan Tol Getaci hingga Ciamis sepanjang 108 km. Batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi ditetapkan pada 1 April 2024, dengan target pemenang lelang ditetapkan pada Agustus 2024, dan PPJT diharapkan dapat dilaksanakan pada September 2024.

Baca Juga: Update: Pembangunan Exit Tol Getaci di Cineam dan Cisinga Tasikmalya, Hasil Market Sounding Kementerian PUPR

Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp 31,04 triliun untuk pembangunan sepanjang 108,32 km pada Tahap 1. Pemerintah mendukung pengadaan tanah dan pekerjaan konstruksi di antara Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan.

Pada 20 Mei 2024, dua peserta lelang, yaitu Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera – PT Wiranusantara Bumi dan Konsorsium PT Daya Mulia Turangga – PT China State Construction Overseas Development Shanghai, dinyatakan tidak lulus prakualifikasi karena tidak memenuhi aspek administrasi dan kemampuan keuangan.

Meskipun jadwal pembangunan Jalan Tol Getaci mengalami penundaan, pengadaan lahan oleh pemerintah tetap berlangsung. BPJT terus berupaya mendapatkan investor baru melalui prakualifikasi ulang, dengan harapan proyek ini tetap terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dapat dilanjutkan sesuai rencana.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler