PR GARUT – Teka-teki kepastian tanggal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 akhirnya terjawab.
Banyak para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) tahun 2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terbaru menyampaikan progress penyaluran BLT Mitigasi saat dimintai keterangan Mahkamah Konstitusi dalam siding sengketa pilpres.
Dalam keterangan yang disampaikan BLT MRP ditargetkan akan terealisasi pada semester 1 tahun 2024 sesuai dengan amat undang-undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBN Pasal 20.
"Tahun 2024 terdapat BLT mitigasi risiko pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I-2024 ini berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBN di pasal 20," terang Airlangga ketika menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres, pada Jumat (5/4/2024).
Lebih lanjut, demi efesiensi biaya penyaluran Bansos pihaknya akan merapel dalam satu kali penyaluran seperti Bansos PKH BLT BBM dan lainlain.
Sebagaimana diketahui awal mula BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan pada Februari 2024 akan tetapi urung dilaksanakan, salah satu alasan lantaran BLT El Nino pada saat itu juga masih dalam proses penyaluran.
Baca Juga: Naruto Live Action Akan Segera Digarap, Ini 5 Aktor Kandidat Pemeran Karakter di Live Action Naruto
Airlangga juga menepis jika BLT Mitigasi Risiko Pangan bukan pengganti BLT El Nino, munculnya kebijakan mengeluarkan BLT MRP tidak terlepas lantaran harga pangan masih mengalami kenaikan, hingga perlu pemerintah hadir untuk meningkatkan daya beli Masyarakat khususnya dari kalangan prasejahtera dan rentan miskin.
Sebagai informasi tambahan, setidaknya aka nada 18,8 juta KPM penerima yang akan menerima bantuan BLT Mitigasi.
Setiap penerima akan mendapat Rp600.000 dari rapel tiga bulan Januari hingga maret 2024.***