PR GARUT — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan program cadangan beras pemerintah (CBP) yang diberikan pada periode Januari sampai Juni 2024 merupakan program perpanjangan dari tahun sebelumnya, bukan berkaitan dengan Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait bantuan program CBP yang diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari 2023," kata Muhadjir.
Muhadjir juga menegaskan bahwa bantuan beras dalam program CBP bukan bagian dari bantuan sosial (bansos) regular pemerintah.
Program ini, menurutnya, digulirkan untuk memitigasi risiko bencana El Nino dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan bahwa program CBP dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Perpres Nomor 125 Tahun 2022.
"Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan pangan beras atau CBP pada 2024 dilaksanakan berdasarkan Perpres nomor 125 Tahun 2022," ujarnya.
Program CBP tidak Dikaitkan dengan Pilpres
Muhadjir juga meminta agar program bantuan CBP tidak dikait-kaitkan dengan Pilpres 2024, karena program ini sudah direncanakan sebelum pelaksanaan pesta demokrasi.