Masalah Smart Wallet Tak Kunjung Selesai, Roy Shakti Berikan Saran untuk Tempuh Jalur Hukum

27 Maret 2024, 03:00 WIB
Ilustrasi Smart Wallet yang melakukan penipuan /

PR GARUT - Seiring waktu, sorotan terhadap aksi penipuan dari aplikasi Smart Wallet terus digaungkan di jagat media sosial. Para member dari aplikasi yang disebut sebagai penghasil uang itu, mulai buka suara terkait apa yang dialami.

Sejumlah member juga banyak yang melakukan doxing di grup-grup media sosial terkait identitas dari leader atau mentor Smart Wallet agar anggota grup waspada terhadap aksi penipuan ini.

Selain itu, ada juga warganet yang turut membantu memberikan informasi dengan membongkar identitas terduga dalang dari penipuan aplikasi Smart Wallet.

Baca Juga: Banyak yang Tak Mau Top Up, Member Smart Wallet Sebut Verifikasi Pakai KTP dan Rekening Bukan Deposit

Tak sampai disitu, sejumlah influencer juga turut buka suara terkait aksi Smart Wallet ini dan memberikan informasi-informasi apa yang bisa dilakukan oleh para member yang telah menjadi korban.

Satu di antara influencer yang berbicara ialah pakar kartu kredit, Roy Shakti. Roy pun giat membagikan sebuah video pendek di media sosial pribadinya terkait penipuan melalui aplikasi yang marak terjadi di Indonesia.

Usulkan untuk Tempuh Jalur Hukum

Dalam unggahan videonya, Roy Shakti memberikan informasi bagaimana untuk menarik uang di aplikasi Smart Wallet serta apa yang mesti dilakukan oleh para member.

Roy menyarankan agar member dari Smart Wallet menempuh jalur hukum secara kolektif. Artinya, melaporkan aksi penipuan ini secara bersama-sama.

Pakar kartu kredit itu juga menyoroti terkait member harus membaya sebesar 50 USD atau setara dengan Rp750 ribu. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut juga merupakan penipuan.

Baca Juga: Bikin Heboh Dunia Trading dan Gerah OJK, Siapa Sebenarnya Pemilik Aplikasi Smart Wallet?

“Jadi Anda disuruh bayar oleh Smart Wallet 50 USD untuk bisa cair. Saya rasa tidak perlu dibayar, pasti duit itu juga hilang,” kata Roy.

Kemudian ia juga menyebutkan bahwa adanya tawaran penarikan saldo di Smart Wallet itu merupakan penipuan.

“Jasa penarikan saldo itu juga penipuan,” ungkap Roy.

Menurut Roy, satu cara untuk menyelesaikan permasalahan ini ialah para member bersatu atau guyub membawa aksi penipuan ini ke ranah hukum.

Baca Juga: 5 Bukti Smart Wallet Aplikasi Penipuan!, Mulai Dari Tahun Berdiri Hingga Logo Milik Perusahaan Lain

“Satu-satunya jalan, kalau Anda ingin menarik uang kembali jalan yang tersisa adalah bergabung ke paguyuban, bikin laporan polisi dan bayar fee ke pengacara,” tutur Roy.

“Ada lawyer Anggi, dia menghandle Jombingo, FEC, BBH. Tetapi tidak serta merta uang Anda akan kembali, sebab butuh waktu tahunan juga,” sambung Roy.

Lebih lanjut, Roy pun mengatakan apabila menginginkan cara yang mudah yaitu dengan cara merelakan apa yang telah terjadi. ***

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Tags

Terkini

Terpopuler