Ternyata Gampang! Cara Registrasi BPNT Online 2024 Via HP di Aplikasi Cek Bansos

13 Maret 2024, 07:00 WIB
Cara dafyar BPNT 2024 secara online /

PR GARUT - Mendaftar BPNT secara online pada tahun 2024 melalui perangkat ponsel sangatlah sederhana. Prosesnya serupa dengan pengajuan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti PKH, BLT, dan PIP, yang dapat diurus dengan mudah melalui platform digital.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial pangan yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk non tunai. Program ini diberikan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) secara bulanan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang khusus digunakan untuk pembelian bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bermitra dengan bank.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPNT, Anda dapat melakukannya secara online melalui HP dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Proses pendaftarannya melibatkan langkah-langkah sederhana yang dapat Anda ikuti dengan mudah.

Mengenal DTKS dalam Penerimaan Bansos

Penerima bantuan sosial BPNT harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah kumpulan data penduduk yang mencakup Penerima Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Nama-nama yang terdaftar dalam DTKS akan memiliki hak untuk menerima berbagai macam bantuan. Data ini merupakan pusat integrasi yang terhubung dengan berbagai jenis bantuan sosial, memastikan penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Data yang terdapat dalam DTKS mencakup informasi mengenai penduduk dengan tingkat kesejahteraan sosial yang rendah, termasuk penerima bantuan seperti PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku? Manfaatkan KIP Kuliah 2024, Berikut Cara Daftar dan Besaran Bantuan

DTKS juga mencakup daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta peserta Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebelum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di smartphone.

Cara Registrasi BPNT Online Lewat HP

Jika ingin melakukan registrasi secara online bisa dilakukan lewat HP dengan mudah, begini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  • Setelah diunduh, buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi Buat Akun Baru untuk melakukan registrasi.
  • Masukkan informasi pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Setelah mengisi data diri, lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto yang memegang KTP.
  • Pastikan pencahayaan cukup untuk memastikan wajah terlihat jelas. Jangan tutupi wajah dengan masker, rambut, atau aksesori lainnya.
  • Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai identitas masing-masing. Setelah itu, pilih opsi Buat Akun Baru.

Baca Juga: Ramadan Banjir Bansos! Alhamdulillah Sejumlah Bantuan Segera Diterima KPM, dari BPNT hingga BLT Dana Desa

Lanjut verifikasi akun:

  • Periksa email untuk verifikasi dari Kemensos. Klik tautan yang diberikan untuk memverifikasi akun dan menyelesaikan proses registrasi.
  • Setelah registrasi berhasil, kembali ke layanan menu di aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi Daftar Usulan.
  • Masukkan kembali informasi pribadi sesuai petunjuk yang tersedia di kolom.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya BPNT.
  • Isi semua data yang diminta.
  • Kemensos akan melakukan verifikasi. Jika berhasil, pengguna akan menerima notifikasi.

Demikian informasi cara registrasi BPNT tahun 2024, semoga bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler