Ingin Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku? Manfaatkan KIP Kuliah 2024, Berikut Cara Daftar dan Besaran Bantuan

- 8 Maret 2024, 00:00 WIB
Ingin Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku? Manfaatkan KIP Kuliah 2024. Berikut Cara Daftar dan Besaran Bantuan Dana
Ingin Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku? Manfaatkan KIP Kuliah 2024. Berikut Cara Daftar dan Besaran Bantuan Dana /M RIFKI KURNIAWAN/pixel/
PR GARUT - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung siswa dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat Diploma 3 (D3) hingga Sarjana (S1) dengan memberikan bantuan biaya kuliah penuh dan uang saku hingga mereka menyelesaikan studi mereka.

Para mahasiswa memiliki akses untuk menerima bantuan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang saku bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Besarnya biaya pendidikan akan disesuaikan dengan tingkat akreditasi dari program studi yang mereka ikuti.
 
Adapun besaran uang saku bulanan atau biaya hidup akan dihitung berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Peluang Besar Jadi Ketua DPR RI: Dedi Mulyadi Raih Suara Tertinggi Caleg DPR RI 2024, Kalahkan Puan dan Ibas

KIP Kuliah diberikan khusus kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria ekonomi rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta kepada penerima program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
  • Lulus atau akan lulus dari SMA atau setara pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki potensi akademik yang baik dan dapat membuktikan keterbatasan ekonomi dengan dokumen yang sah.
  • Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Prodi dengan Akreditasi C juga dapat dipertimbangkan dengan syarat khusus.
  • Kriteria tambahan meliputi siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lainnya.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Silakan kunjungi laman Sistem KIP Kuliah atau gunakan aplikasi mobile KIP Kuliah. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih menu "Login Siswa" dan masukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  • Tunggu hingga Anda menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang didaftarkan.
  • Setelah menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih, seperti SNBP, SNBT, Mandiri, dan lainnya.
  • Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024:

Pendaftaran untuk program KIP Kuliah 2024 direncanakan akan dibuka sepanjang proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Berikut adalah perkiraan jadwalnya:

  • Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah: Februari – Desember
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Februari
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT: Maret – April
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN: Juni – November
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS: Juni – Desember

Berapa Besaran Uang Saku yang Diterima?

Bantuan biaya hidup atau uang saku bulanan yang diterima mahasiswa bervariasi tergantung pada klaster daerah tempat tinggal mereka. Berikut adalah besaran uang saku bulanan untuk setiap klaster daerah:

  • Daerah Klaster 1: Rp 800.000
  • Daerah Klaster 2: Rp 950.000
  • Daerah Klaster 3: Rp 1,1 juta
  • Daerah Klaster 4: Rp 1,25 juta
  • Daerah Klaster 5: Rp 1,4 juta

Besaran uang saku bulanan ini ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka selama menempuh pendidikan.
 
Baca Juga: Masya Allah Belum Banyak yang Tau! Keindahan Curug Dengdeng, Pesona Alam Gratis Tersembunyi di Garut

Penting untuk dicatat bahwa biaya operasional pendidikan yang ditanggung oleh program KIP Kuliah tidak mencakup beberapa jenis biaya tambahan, antara lain:

  • Biaya jas almamater dan baju praktikum.
  • Biaya asrama.
  • Biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Kerja Lapangan (PKL), atau magang.
  • Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri.
  • Biaya wisuda.
Informasi ini diharapkan dapat membantu calon mahasiswa yang tertarik untuk mendapatkan bantuan dari program KIP Kuliah, agar dapat memperhitungkan dengan baik semua biaya yang dibutuhkan selama menempuh pendidikan.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah