Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 24 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH untuk ibu hamil, cek syarat dan cara daftarnya
Ilustrasi bansos PKH untuk ibu hamil, cek syarat dan cara daftarnya /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terdampak, dan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH dirancang khusus untuk keluarga miskin dan rentan, menyediakan bantuan tunai bersyarat setiap tiga bulan sekali. Dengan lima kategori penerima, program ini mencakup ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah.

Khusus ibu hamil dan anak usia dini tiap pencairan akan mendapatkan Rp3 juta.  Menurut informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), berikut adalah besaran bantuan PKH yang diterima dalam satu tahun:

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Seluruhnya untuk Tahap 1? Berikut Informasi Terbaru Penyaluran Bansos

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
  • Anak sekolah SD/MI/sederajat: Rp 900.000
  • Anak sekolah SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta
  • Anak sekolah SMA/MA/sederajat: Rp 2 juta
  • Anak sekolah SMK/sederajat: Rp 2,25 juta

Cara Daftar PKH

Mendaftar PKH dapat dilakukan melalui dua cara:

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  1. Download Aplikasi:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Buat Akun:

    • Buka aplikasi dan izinkan akses lokasi.
    • Buat akun baru atau login dengan akun yang dimiliki.
    • Isi data diri dengan Nomor KK, NIK, KTP, dan Email.
    • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
    • Login dengan akun yang sudah dibuat.
  3. Daftar Usulan:

    • Setelah masuk, pilih menu Daftar Usulan dan isi data diri sesuai kategori penerima.
    • Klik kirim dan tunggu verifikasi dari Kemensos.

Melalui Petugas Pendamping PKH

Baca Juga: Kuota Penerima Bansos PKH 2024 Bertambah, Segera Pastikan Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah