Apa Benar Aplikasi FEC Bisa Menghasilkan Uang? Cari Tahu Skema Ponzi Agar Tidak Tertipu

13 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi Aplikasi Penghasil Uang. /

PR GARUT - Aplikasi penghasil uang bernama Future E-Commerce (FEC) baru-baru ini menjadi populer di kalangan warganet dimana diklaim bisa mendatangkan pundi rupiah secara instan.

Aplikasi ini menjanjikan keuntungan bagi para penggunanya dengan nominal yang berlipat ganda. Selain itu caranya juga sangat mudah dimana pengguna hanya perlu mengerjakan misi yang diberikan dalam aplikasi.

Sistem aplikasi yang merupakan sebuah e-commerce juga menawarkan kemudahan penggunaan lainnya dimana pengguna baru juga akan langsung diberikan ganjaran bonus penghasilan.

Misalnya ketika melakukan login akun, maka pengguna akan mendapatkan bonus sebesar Rp 8 ribu. Selain itu masih ada bonus lainnya berupa bonus bergabung sebesar Rp 15 ribu.

Baca Juga: Ini Alasan Apple Merilis Seri iPhone 15 dengan Fitur USB Type C, Segini Harganya

Cara Menghasilkan Uang di Aplikasi FEC

Penting untuk mengetahui cara kerja aplikasi FEC ini yang diklaim bisa menghasilkan uang tambahan. Dengan begitu pengguna bisa memahami skema yang digunakan dalam mendapatkan untung.

Adapun langkah pertama adalah bergabung ke dalam aplikasi dan melakukan pendaftaran akun. Proses pendaftaran akun sendiri sangat simpel dengan cara yang populer seperti memakai nomor HP atau email.

Kemudian setelah masuk dan mendapatkan bonus login, pengguna bisa pilih toko di aplikasi FEC sesuai dengan tingakatan bintang. Tingkatan bintang ini tersedia mulai dari bintang 1,2, 3, dan seterusnya.

Setelah memilh toko, pengguna wajib untuk menyelesaikan pesanan harian yang ada dalam aplikasi sebagai misi aplikasi FEC. Selesaikan misi ini dengan teliti dan tepat waktu.

Baca Juga: BPNT Bulan September 2023 Kapan Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Secara Online

Nantinya setiap misi yang selesai maka akan melipatgandakan saldo dalam aplikasi sehingga terasa menguntungkan. Tapi sebelum itu pengguna bisa melakukan investasi terlebih dulu dengan nominal yang diinginkan tanpa batas, dan nantinya bisa meraih keuntungan setelah misi selesai.

Misalnya pengguna bisa mendapat keuntungan hingga Rp 600 ribu per minggu dengan modal investasi sebesar Rp 90 ribu. Jika saldo sudah terkumpul, nantinya bisa dilakukan penarikan dengan metode yang tersedia dalam aplikasi FEC.

Apa Benar Aplikasi FEC Bisa Menghasilkan Uang?

Penting untuk diketahui bahwa tidak semua aplikasi penghasil uang yang ada di internet akan benar-benar membayar para pengguna. Misalnya aplikasi FEC ini ternyata kini telah ditetapkan sebagai investasi bodong.

Sebelumnya aplikasi FEC memang menjadi populer usai banyak warga yang bergabung dengan iming-iming keuntungan berlipat dengan cara cepat. Namun belakangan banyak pengguna akhirnya curhat terlah tertipu dan mengalami kerugian.

Baca Juga: Dua Destinasi Pemandian Air Panas Alami Dekat Bandung, Tinggal Pilih Ciater atau Ciwalini

Bahkan salah satu akun TikTok @loetiktok33 sempat menjadi viral usai membeberkan penipuan yang dilakukam oleh aplikasi FEC. Dalam salah satu unggahan video bahkan kini sudah dipenuhi komentar netizen yang mengaku ikut merugi akibat penggunaan aplikasi FEC.

“Saya kena Rp8 juta dua hari yang lalu, malah bertepatan dengan hari ulang tahun,” kata salah satu warganet, dikutip Pikiran Rakyat Garut pada Rabu, 13 September 2023.

“Saya juga korban, kehilangan Rp5,8 juta,” tulis warganet lainnya.

Kabarnya telah ada lebih dari 1.000 orang anggota yang diduga menjadi korban investasi bodong aplikasi FEC dengan kerugian total ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Apliksi FEC Menggunakan Skema Ponzi

Setelah ditelusuri, rupanya aplikasi FEC penghasil uang ini menggunakan skema ponzi yang sebenarnya terlarang karena merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Marc Marquez Mengaku Masih Percaya Kepada Honda, Meski Mendapatkan Perlakuan yang Tidak Menyenagkan?

Skema Ponzi diciptakan oleh seorang penipu bernama Charles Ponzi pada tahun 1920 silam. Contoh penipuan investasi pertama tercatat pada pertengahan hingga akhir 1800-an, yang didalangi oleh Adele Spitzeder di Jerman dan Sarah Howe di AS.

Secara sederhana skema ini menawarkan keuntungan dengan mengambil uang dari anggota baru yang bergabung. Nantinya setiap anggota akan diharuskan untuk mencari anggota baru dan mendapat persentase keuntungan dari uang deposit atau investasi.

Tentunya keuntungan tersebut bukan hanya untuk mentor pertama saja, mentor senior dan orang di tingkat lebih atas akan terus mengeruk keuntungan seiring dengan banyaknya orang bergabung dalam jaringan.

Skema ini membuat sistem bisnis piramid yang tidak sehat dimana akan terus menguntungkan orang yang lebih lama bergabung dan membuat anggota baru bekerja sangat keras dengan keuntungan minim bahkan rugi.

Apalagi setelah melakukan deposit dengan embel-embel investasi membuat orang yang gagal menyelesaikan misi malah mendapat kerugian.

Hingga berita ini tayang, perusahaan bisnis milik aplikasi FEC sendiri telah dibekukan oleh Satgas PAKI dan izin usahanya dicabut. Aplikasi FEC juga telah dikategorikan sebagai investasi bodong dan aplikasi ilegal. ***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Tags

Terkini

Terpopuler