Keluar dari Kabupaten Ciamis, 10 Kecamatan Ini Disetujui DPR RI Bentuk DOB Seluas 1.128,18 Km² Bernama..

- 27 Juni 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel
Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel /

Kabupaten Ciamis adalah salah satu daerah di Jawa Barat yang sudah melakukan pemekaran wilayah sebanyak dua kali.

Kali pertama, pemekaran wilayah Kabupaten Ciamis menghasilkan DOB berbentuk pemerintahan Kotamadya Banjar.

Sedangkan yang kedua adalah Kabupaten Pangandaran, yang resmi terbentuk pada tanggal 17 November 2012 lalu melalui Undang-undang (UU) nomor 21 tahuh 2012.

Kabupaten Pangandaran adalah DOB kedua dari pemekaran Kabupaten Ciamis yang terdiri dari sepuluh kecamatan, dengan ibukota kabupaten berada di Kecamatan Parigi.

Baca Juga: Ciamis tasikmalaya Hanya 1 Jam, Jika Tol Getaci Berhasil Dibangun, Begini Simulasinya

Setelah dimekarkan sejak 12 tahun silam, saat ini Kabupaten Pangandaran tetap dengan formasi sepuluh kecamatan asal daerah induknya dahulu.

Adapun luas wilayah Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat mencapai 1.128,81 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebesar 434,10 ribu jiwa pada awal tahun 2024.

Nah itulah informasi mengenai Kabupaten Pangandaran, sebuah kabupaten yang terdiri dari 10 kecamatan yang disetujui dimekarkan dari Kabupaten Ciamis oleh DPR RI dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga disahkan menjadi UU oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin.***

 

Foto: Ilustrasi peta wilayah Kabupaten Ciamis yang bentuk DOB.//YouTube JunJun Channel 

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah