Panjang Ruas Tol Getaci 171 Kilometer di Jawa Barat, Ini Kabupaten dan Kota yang Dilewati Rute Jalan

- 31 Oktober 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /

PR GARUT - Ruas jalan Tol Getaci yang dibangun di Jawa Barat akan memiliki panjang total 171,40 kilometer dan melewaai beberapa wilayah Kabupaten dan Kota. Cek daftar dan jumlah desa yang terdampak pembangunan Tol Getaci di Jawa Barat.

Tol Getaci merupakan salah satu dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diprioritaskan pembangunannya oleh pemerintah saat ini. Hal tersebut demi mewujudkan infrastruktur terkoneksi di kawasan pantai selatan (pansela) yang masih minim punya jaringan jalan terkoneksi.

Adapun titik awal pembangunan Tol Getaci sendiri berada di Jawa Barat. Setidaknya proyek jalan bebas hambatan ini memiliki panjang 171,40 km di Jawa Barat dan melewati 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya.

Wilayah yang terdampak tersebut diantaranya ada Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. Apalagi pembangunan tahap pertama sendiri diprioritaskan untuk rampung hingga Ciamis, sebelum dilanjutkan menuju Cilacap di Jawa Tengah.

Baca Juga: Sebanyak 16 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Cilacap Teraspal Tol Getaci

Daftar Desa yang Terdampak Tol Getaci di Jawa Barat

Pembangunan Tol Getaci di Jawa Barat melewati 4 Kabupaten dan 1 Kota di Jawa Barat serta menggusur lahan di ratusan desa yang dilewati peta pembangunan jalan bebas hambatan ini. Berikut adalah daftar lengkap desa dan kecamatan yang terdampak Tol Getaci di Jawa Barat:

28 Desa 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Tol Getaci

  1. Kecamatan Cicalengka: Desa Bojong, Desa Mndalawangi, Desa Narawita, Desa Margaasih, Desa Ciherang, Desa Ganjar Sabar, Desa Citaman, Desa Nagreg.
  2. Kecamatan Paseh: Desa Cigentur, Desa Karangtunggal, Desa Tangsimekar, Desa Cijagra, Desa Cipedes.
  3. Kecamatan Bojongsoang: Desa Tegalluar, Desa Sukamanah.
  4. Kecamatan Solokan Jeruk: Desa Cibodas, Desa Langensari, Desa Panyadap
    Kecamatan Cikancung: Desa Srirahayu, Desa Mekarlaksana, Desa Ciluluk, Desa Cikancung, Desa Mandalasari, Desa Cihanyir.
  5. Kecamatan Rancaekek: Desa Bojongloa, Desa Tegal Sumedang, Desa Sukamanah.

Baca Juga: Update Klasemen Pekan ke-17 Liga 1 2023/2024: Persib dan Borneo FC Menang, Madura United dan RANS FC Imban

37 Desa 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terdampak Tol Getaci

  1. Kecamatan Cilawu: Desa Ngamplangsari, Desa Ngamplang, Desa Pasanggrahan, Desa Cilawu, Desa Karyamekar, Desa Dayeuhmanggung, Desa Sukatani, Desa Sukamaju.
  2. Kecamatan Leuwigoong: Desa Margacinta.
  3. Kecamatan Banyuresmi: Desa Sukakarya, Desa Sukalaksana, Desa Sukamukti, Desa Sukaratu, Desa Pamekarsari, Desa Sukasenang.
  4. Kecamatan Karangpawitan: Desa Mekarsari, Kelurahan Lengkongjaya, Desa Jatisari, Kelurahan Karangmulya.
  5. Kecamatan Garut Kota: Kelurahan Cimuncang, Kelurahan Kota Kulon, Kelurahan Margawati, Kelurahan Sukanegla.
  6. Kecamatan Leles: Desa Kandangmukti, Desa Leles, Desa Cangkuang, Desa Margaluyu, Desa Sukarame.
  7. Kecamatan Kadungora: Desa Hegarsari, Desa Talagasari, Desa Mandalasari, Desa Karangmulya, Desa Karangtengah.

Baca Juga: Hadapi Madura United Tanpa Marc Klok, Persib Bandung Bakal Lakukan Ini

17 Desa 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terdampak Tol Getaci

  1. Kecamatan Padakembang: Desa Cilampunghilir.
  2. Kecamatan Leuwisari: Desa Arjasari.
  3. Kecamatan Salawu: Desa Sukahurip, Desa Neglasari.
  4. Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang, Desa Tenjonagara.
  5. Kecamatan Singparna: Desa Cikadongdong, Desa Sukaherang, Desa Cikunir.

15 Kelurahan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terdampak Tol Getaci

  1. Kecamatan Tamansari: Kelurahan Suka Hurip, Kelurahan Mugar Sari, Kelurahan Sumelap, Kelurahan Setia Mulya, Kelurahan Taman Jaya, Kelurahan Mulya Sari.
  2. Kecamatan Kawalu: Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang, Kelurahan Kersamenak.
  3. Kecamatan Cibeureum: Kelurahan Ciherang, Kelurahan Ciakar.
  4. Kecamatan Mangkubumi: Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang, Kelurahan Sambong Jaya.

Baca Juga: Juknis Penempatan PPPK 2023 Belum Terbit, Guru P1 Pertanyakan Mekanismenya

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah