Juknis Penempatan PPPK 2023 Belum Terbit, Guru P1 Pertanyakan Mekanismenya

- 31 Oktober 2023, 07:11 WIB
Ketua Forum Guru P1 Heti Kustrianingsih, Juknis penempatan guru PPPK 2023 belum ada
Ketua Forum Guru P1 Heti Kustrianingsih, Juknis penempatan guru PPPK 2023 belum ada /Tangkapan Layar/ Guru P1/

PR GARUT - Hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) PPPK belum terbit, akibatnya sejumlah guru dengan kriteria Prioritas satu (P1) mengaku kebingungan dengan mekanisme penempatanya.

Dikutip garut.pikiran rakyat pada Selasa, 31 Oktober 2023, Ketua Forum guru P1 Heti Kustrianingsih mempertanyakan apakah P1 ditempatkan oleh Dinas Pendidikan atau sesuai dengan sekolah induknya.

Kepada wartawan Heti Kustrianingsih mengungkapkan rekan-rekanya belum mendapat penjelasan soal teknis di lapangan, bila penempatan guru PPPK dari P1 ditentukan Dinas Pendidikan (Disdik).

Heti mengatakan, dirinya tidak tahu sekolah mana yang membuka formasi PPPK guru 2023, bila penempatan mereka benar-benar ditentukan oleh Disdik.

Baca Juga: Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Kembali Mencuat Setelah UU ASN 2023 Disyahkan Pemerintah dan DPR

Selain itu, sebut Heti, mereka juga masih bingung, lantaran bila penempatannya sesuai dengan sekolah Induk, tidak mengetahui mana saja sekolah yang membuka formasinya.

Hal itu sambung Heti karena juknis penempatan guru PPPK terutama dari P1, belum ada. Namun kata dia, jika menggunakan aturan KepmenPAN-RB Nomor 649 tahun 2023, pengisianya tidak jelas.

Menurut Heti, bila masih menggunakan sekolah induk, dan guru induk dirinya menilai, sekecil apapun nilai yang didapat peserta seleksi PPPK masih tergolong aman. Namun bila dirangking sesuai urutan prioritas, berarti nilai terbaik yang akan dilihat.

Heti mengaku, bila sekolah induk membuka, nilai kecil pun aman, dan P1 dipastikan medapat formasi, tapi ilustrasi tersebut menggunakan juknis tahun lalu imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah