Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat Enjang Tedi yang mengikuti rapat dengan oknum warga tersebut.
Menurut Enjang peserta rapat ada dari; 1. Satpol PP Pemprov, 2. Biro Aset, 3. Biro Hukum, 4. DPKAD, 5. Satpol PP Garut, 6. KCD Garut, 7. Kepala Sekolah dan 8. Komite Sekolah.
Enjang mengatakan untuk pembongkaran ruko masih menunggu jadwal yang nantinya akan diberikan oleh Satpol PP Jabar.
Sementara itu kata Enjang ruko yang berdiri di tanah sekolah itu akan segera diberikan penyegelan dan tidak bisa digunakan kembali.***