PR Garut - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrpov Jabar) segera melakukan eksekusi lahan yang digunakan oleh salah seorang oknum warga di Desa Salam Nunggal Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.
Lahan yang digunakan oleh oknum warga ini diduga sudah digunakan selama berpuluh-puluh tahun.
Bahkan dilahan yang milik SMAN 2 Garut ini sudah berdiri beberapa ruko permanan yang digunakan untuk berjalan.
Baca Juga: Kapan Jadwal Idul Adha 2023 Pemerintah, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Duluan Tanggal 28 Juni
Beberapa ruko yang berdiri itu sebagian sudah ditempel atau disegel oleh Satol PP Jawa Barat.
Namun meski sudah di segel oleh Satpol PP Jabar, ruko tersebut tetap digunakan untuk berjualan.
Salah satu penjual ketika ditanya oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku membayar uang sewa kepada oknum warga ini.
Menindaklanjuti hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat secepatnya melakukan pembongkaran.