Pilkada 2024: Proses Rekrutmen PPS Diduga Berbau Kolusi dan Nepotisme

- 28 Mei 2024, 10:00 WIB
Dian Hasanudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut./
Dian Hasanudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut./ /

Diharapkannya, masyarakat memahami rasio kelulusan yang memang terbatas Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menegaskan bahwa proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari beberapa calon PPS yang merasa nilai Computer Assisted Test (CAT) mereka lebih tinggi namun tidak lolos seleksi.

“Nilainya CAT rekrutmen PPS besar tapi tidak masuk, kalah sama yang kecil. Kami kemarin serahkan untuk wawancara itu ke PPK, kaitan dengan proses kelulusannya. Lalu juga kita melakukan pleno kaitan dengan proses semua mengikuti proses, baik itu CAT, wawancara, serta juga kita melalui mekanisme rapat pleno yang dilakukan oleh kami, sehingga mudah-mudahan hasil yang ditetapkan ini hasil yang terbaik,” ungkap Dian.

Dian menjelaskan, bahwa proses seleksi ini dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas. Dalam waktu mepet tersebut harus beberapa tahapan termasuk verifikasi.

“Kami mulai (prosesi rekrutmen PPS) tanggal 8 dan hari ini sudah dilantik, sehingga waktunya sangat mepet. Dalam proses verifikasi, ada beberapa orang yang kemarin juga harus dilakukan revisi,” pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah