PR GARUT - Sebagai bentuk refleksi terhadap 100 hari kinerja Penjabat (PJ) Bupati Garut, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 40 orang massa. Aksi ini berlangsung pada Selasa pagi (02/05/2024).
Tuntutan utama dari PMII Cabang Garut meliputi beberapa hal, antara lain, menekankan agar PJ Bupati Garut memaksimalkan jabatannya sesuai dengan tugas dan wewenang yang berlaku, serta mewujudkan kesejahteraan buruh dengan mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut.
Selain itu, mereka mendesak untuk memberantas pungutan liar (Pungli) di lembaga pendidikan Kabupaten Garut, menegakkan evaluasi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan memprioritaskan penyelesaian permasalahan strategis di Kabupaten Garut selama menjabat sebagai PJ Bupati.
Rangkaian kegiatan aksi dimulai ketika massa tiba di Bundaran Simpang Lima Garut pada pukul 09.00 WIB untuk melaksanakan orasi dan menyampaikan tuntutan.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2: BPBD Garut Pastikan Tidak Ada Warga yang Mengungsi Meski Ada Kerusakan Bangunan
Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, di mana pada pukul 10.52 WIB, massa melakukan orasi menuntut Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan statement terkait pendidikan di Kabupaten Garut dalam momen Hari Pendidikan Nasional tahun 2024.
Berkomitmen Tidak Ada Praktik Mafia Pendidikan
Pada pukul 11.20 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyampaikan statement terkait pendidikan di Kabupaten Garut dalam momen Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 kepada massa aksi.
Dia menegaskan komitmennya untuk tidak ada praktik mafia pendidikan, mengatasi isu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang fiktif, dan membuka ruang bagi aspirasi dari para demonstran untuk dibahas di lain waktu.