Apa Penyebab Proyek Tol Getaci Babat Makam Keramat di Leles Garut? Simak Penjelasannya di sini!

- 18 Mei 2024, 08:00 WIB
Makam Keramat Eyang Jibja Manggala, Leles Garut.
Makam Keramat Eyang Jibja Manggala, Leles Garut. /

PR GARUT - Makam keramat Eyang Jibja Manggala, sebuah peninggalan bersejarah yang dihormati oleh masyarakat setempat, kini menghadapi ancaman serius.

Terletak di tengah-tengah Desa Sukarame, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, makam tersebut menjadi pusat perhatian karena rencana pembangunan tol Getaci seksi 1 yang akan melintas di wilayah tersebut.

Rencana pembangunan tol Getaci seksi 1, dengan panjang mencapai 45,2 kilometer dari Gedebage hingga Garut utara, mengundang kontroversi dengan melintasi wilayah yang dihuni oleh makam keramat tersebut.
Bagi masyarakat setempat, makam tersebut bukan hanya sekadar struktur bersejarah biasa, tetapi memiliki nilai spiritual dan budaya yang mendalam.

Baca Juga: 28 Desa 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terbeton Tol Getaci, Masyarakat Segera Terima UGR

Legenda masyarakat meyakini bahwa Eyang Jibja Manggala, yang diabadikan dalam makam tersebut, memegang peranan penting dalam sejarah terbentuknya Situ Sukarame, sebuah danau yang menjadi penanda keberadaan kehidupan masyarakat sekitar.

Namun, meskipun beberapa pihak bersuara keras menentang pembangunan tol yang akan mengganggu makam keramat ini, keputusan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) mengejutkan banyak orang.

Meskipun telah terdaftar sebagai situs sejak tahun 2008, BPCB menyatakan bahwa makam tersebut tidak memenuhi syarat untuk dilindungi sebagai bagian dari situs atau cagar budaya.

Ancaman penggusuran terhadap makam keramat Eyang Jibja Manggala tidak hanya menjadi perdebatan tentang pembangunan infrastruktur dan pelestarian budaya, tetapi juga mencerminkan ketegangan antara progres pembangunan dan nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi oleh masyarakat lokal.

Dengan pembangunan tol Getaci yang dijadwalkan dimulai tahun ini, nasib makam keramat tersebut dan warisan budayanya menjadi sorotan yang memperumit pertarungan antara masa lalu dan masa depan.

Baca Juga: Sudah Diterima Kemendagri, Ini Daftar 15 Kecamatan yang Diizinkan Pisah dari Kabupaten Subang untuk Bentuk DOB

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah