4 Fakta Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kota Garut, Ketegasan Pj Bupati Hingga Dukungan Warga dan Aparat

- 14 April 2024, 18:30 WIB
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama.
Penertiban PKL dan parkir liar di pusat Kota Garut demi kenyamanan bersama. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Kawasan Kota Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang biasa disebut Pengkolan oleh warga setempat mulai ditata oleh pemerintah. Melalui kesepakatan unsur Forkopimda dan dukungan dari warga serta tokoh masyarakat kini kawasan Pengkolan mulai ditata.

Penjabat (Pj) Bupati, Barnas Adjidin, mengambil langkah tegas dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah titik kota. Langkah ini menjadi pembicaraan karena komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ketertiban di ruang publik yang selama lebih dari 15 tahun dibiarkan semrawut.

Dalam usaha penertiban kawasan Pengkolan ini, setidaknya ada 4 fakta yang menarik untuk disimak terkait pembatasan PKL dan menghentikan praktik parkir liar. Berikut adalah empat fakta terkait penertiban tersebut:


1. Dukungan Warga Terhadap Penertiban Parkir Liar dan PKL Membuat Langkah Semakin Mantap

Penertiban PKL dan Parkir liar di kawasan Kota Garut. Kadiskominfo: Respon desakan warga untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan.
Penertiban PKL dan Parkir liar di kawasan Kota Garut. Kadiskominfo: Respon desakan warga untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan.

Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Garut dalam penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan dukungan kuat dari para warga, seperti yang disampaikan oleh Undang, warga Kecamatan Karangpawitan, dan Tana, warga Jalan Pramuka. Dukungan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini 14 April 2024, Ada Hadiah Puluhan Diamond dan Skin Langka

Undang dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban PKL dan parkir liar. Baginya, kebijakan ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan, tetapi juga mengurangi timbulan sampah yang sering mengganggu kenyamanan warga sekitar. Menurutnya, kebijakan ini harus berlanjut dalam tahun-tahun mendatang. Namun, Undang menambahkan perlunya lokalisasi yang jelas bagi PKL agar mereka tetap bisa menjalankan mata pencaharian mereka tanpa mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Tana, yang menyambut positif kehadiran kebijakan penertiban parkir liar dan PKL. Baginya, penertiban harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, dengan penertiban ini, Kabupaten Garut bisa kembali menjadi Kota Intan seperti dulu.

Dukungan dari masyarakat seperti Undang dan Tana sangat penting dalam menjaga kesinambungan upaya penertiban ini. Harapan mereka adalah agar penertiban ini tidak hanya menjadi agenda sementara, tetapi juga menjadi langkah berkelanjutan untuk menjadikan Garut sebagai tempat yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh warganya.

2. Meningkatkan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat

Warga Garut dukung penertiban parkir liar dan PKL di kawasan Kota Garut.
Warga Garut dukung penertiban parkir liar dan PKL di kawasan Kota Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama unsur TNI Polri, telah mengambil langkah dalam penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah perkotaan Garut. Tindakan ini diambil untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengakses jalan dan trotoar.

Menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang diterbitkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut. Langkah ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Baca Juga: Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024, Simak Rincian dan Info Lengkapnya

"Pemerintah Daerah Kabupaten Garut melakukan penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota (khususnya), menertibkan dan mengawasi Pedagang Kaki Lima," ungkap Sekda Garut, Nurdin Yana.

Nurdin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang PKL berdagang, tetapi untuk menegakkan peraturan yang ada dan memberikan alternatif tempat bagi PKL yang tidak mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum.

Dalam implementasinya, Pemkab Garut bersama Forkopimda Garut tidak hanya menertibkan saja, melainkan juga menyediakan beberapa opsi tempat yang dapat digunakan oleh para PKL.

Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah hasil keputusan individual atau keputusan Penjabat (Pj) Bupati Garut saja, melainkan merupakan hasil musyawarah Forkopimda yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga unsur tokoh masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Ini semua demi keindahan dan kebersihan kota Garut, bukan untuk menghilangkan PKL. Mari kita bersama-sama menciptakan Garut yang tertib, bersih, dan indah," tambahnya.

Penertiban ini, kata Nurdin, diharapkan dapat memberikan efek positif bagi lingkungan perkotaan Garut serta meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

"Semoga upaya ini memberikan hasil yang optimal untuk kemajuan kota Garut yang lebih baik," tandasnya.

3. Ketegasan Pj Bupati Garut dalam Penertiban PKL dan Parkir Liar

Ketegasan Pj Bupati Garut dalam penegakkan aturan penertiban PKL dan Parkir liar di Kota Garut.
Ketegasan Pj Bupati Garut dalam penegakkan aturan penertiban PKL dan Parkir liar di Kota Garut.

H-1 lebaran hingga pukul 00.00 WIB menjadi batas akhir bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan selama bulan Ramadan di sepanjang jalan A. Yani pusat kota Garut.

Disela Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idulfitri 1445 Hijriah Operasi Ketupat Lodaya 2024 yang digelar di Pos Pam Bank BJB, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan, langkah-langkah pembersihan lingkungan perkotaan dijadwalkan sebagai bagian dari persiapan menghadapi momen tersebut.

Pj Bupati juga menginstruksikan aparat keamanan untuk menegakkan aturan secara humanis terhadap pedagang di area perkotaan, dengan memberikan dukungan untuk menertibkan barang dagangan mereka.

Baca Juga: Todong Pedagang Baso Tahu di Terminal Guntur Garut, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Meski Sempat Melawan

"Dan apabila pada saatnya masih tetap ada, tentu kita harus tegas dan terukur, oleh karena itu mari kita sama-sama menjadikan kota Garut ini kota yang indah dan nyaman, dan tentunya besok kita akan melaksanakan insya Allah soat Idulfitri," lanjutnya.

Pj. Bupati Garut menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama momen Idulfitri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan lainnya. Koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Garut menjadi prioritas terkait kebersihan dan kondusifitas masyarakat menjelang lebaran.

"Kondusitifitas tetap harus terjaga jangan sampai berbuat refresif terhadap masyarakat PKL meski masih ada yang tidak mengindahkan aturan," kata Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, mengakhiri.


4. Polres Garut Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap PKL dan Parkir Liar yang Tidak Kooperatif

Operasi penertiban Kota Garut terus ditingkatkan oleh Polres Garut. Siap lakukan tindakan tegas bagi PKL dan pelaku parkir liar jika tidak kooperatif.
Operasi penertiban Kota Garut terus ditingkatkan oleh Polres Garut. Siap lakukan tindakan tegas bagi PKL dan pelaku parkir liar jika tidak kooperatif.

Polres Garut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku parkir liar di tengah meningkatnya volume kendaraan di wilayah perkotaan.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Polres Garut telah meningkatkan operasi penertiban gabungan bersama Satpol PP. Kepolisian telah mencatat adanya keluhan dari masyarakat terkait ketidaktaatan PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami telah meningkatkan operasi penertiban setiap hari untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait PKL dan parkir liar di kawasan tersebut," ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Baca Juga: Miliki Citarasa Unik, Varian Dodol Garut Rujak Paling Banyak Dicari Pemudik Saat Musim Lebaran 2024

Menurut laporan dari Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, kondisi di sepanjang Jalan Ahmad Yani menunjukkan masih banyaknya parkir liar, pedagang yang tidak tertib, serta peralihan fungsi trotoar oleh PKL.

"Kami mengimbau agar PKL dan pengguna parkir liar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan masyarakat umum. Selain itu, kami juga siap mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak kooperatif," tegas Masrokan.

Dengan meningkatnya volume kendaraan di Kabupaten Garut, terutama menjelang dan pasca Lebaran, polisi menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Operasi penertiban akan terus ditingkatkan demi menanggulangi masalah tersebut.

"Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap mengambil tindakan sesuai dengan hukum jika diperlukan. Semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," ungkap Masrokan.
"Kami telah meningkatkan operasi penertiban setiap hari untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait PKL dan parkir liar di kawasan tersebut," ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Menurut laporan dari Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, kondisi di sepanjang Jalan Ahmad Yani menunjukkan masih banyaknya parkir liar, pedagang yang tidak tertib, serta peralihan fungsi trotoar oleh PKL.

"Kami mengimbau agar PKL dan pengguna parkir liar tidak mengganggu hak pejalan kaki dan masyarakat umum. Selain itu, kami juga siap mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak kooperatif," tegas Masrokan.

Dengan meningkatnya volume kendaraan di Kabupaten Garut, terutama menjelang dan pasca Lebaran, polisi menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat. Operasi penertiban akan terus ditingkatkan demi menanggulangi masalah tersebut.

"Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan siap mengambil tindakan sesuai dengan hukum jika diperlukan. Semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat," ungkap Masrokan.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah