PR GARUT - Terkait terciduknya sejumlah pelajar SMK yang terindikasi ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) tempo hari, akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, Aang Karyana.
Sebelumnya Kepolisian Resor Garut berhasil melakukan razia dan berhasil menangkap puluhan anggota geng motor dan sekitar 80 pelajar yang tengah menggelar pesta miras, pada 20 Januari 2024 lalu.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memimpin secara langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Kecamatan Cilawu, sekira pukul 20.00 WIB.
Menurut Aang Karyana, kasus kenakalan pelajar seperti kemarin itu memang bukan kali pertama. Meski sudah dilakukan pembinaan dan pengawasan, namun karena keterbatasan akhirnya kejadian terulang kembali.
"Setiap saat kita selalu mengingatkan sekolah agar mendampingi, membina, dan mendidik peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan kita. Karena, kasus seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Masalahnya sekolah juga punya keterbatasan," ungkap Aang, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024)
Dikatakannya, untuk mencegah kenakalan pelajar ini sangat dibutuhkan peran penting keluarga dan masyarakat.
"Disitulah (peran) pentingnya keluarga dan masyarakat dilibatkan. Inilah yang terus kita perkuat agar pendidikan yang diperoleh anak di sekolah dikuatkan oleh keluarga dan masyarakat. Jika sekarang terjadi masalah itu, bisa jadi ada yang lemah dalam sistem pendampingan dan pengawasan terhadap siswa-siswa kita," ungkapnya.