Modus Ibu Kades di Garut Korupsi Dana Desa, Pilih Kabur Usai Jadi Tersangka

- 21 November 2023, 18:30 WIB
Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut dibawa ke Rutan Kelas IIB Garut untuk ditahan setelah buron selama dua bulan
Mantan Kades Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut dibawa ke Rutan Kelas IIB Garut untuk ditahan setelah buron selama dua bulan /Dok Kejari Garut

Akibat aksi tak terpuji dari YOF, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp784.382.063.

YOF ditangkap Tim Penyidik Kejari Garut di Semarang Jawa Tengah tepatnya di Hotel Oyo Life 90159 Puri Asoka Guest House, Jalan Raya Semarang-Surakarta, Gang Brantas, Kabupaten Semarang.

Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka YOF telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 November 2023 pukul 20.45 WIB s.d tanggal 09 Desember 2023.

Sang mantan kades itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah