Apakah Ada Kecurangan? Sat Reskrim Polres Garut Turunkan Tim Khusus untuk Cek Penjualan Gas LPG Subsidi

- 30 Mei 2024, 11:00 WIB
Sat Reskrim Polres Garut terjunkan Tim Khusus pantau Gas LPG Subsidi agar tidak terjadi kecurangan.
Sat Reskrim Polres Garut terjunkan Tim Khusus pantau Gas LPG Subsidi agar tidak terjadi kecurangan. /Pertamina

PR GARUT – Sat Reskrim Polres Garut telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat-tempat penjualan gas LPG subsidi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menghindari praktik curang seperti pengurangan isi gas atau pemindahan gas subsidi ke tabung non-subsidi yang jelas-jelas melanggar hukum.

“Kecurangan ini seperti pengurangan maupun pemindahan gas subsidi ke bukan subsidi dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” kata Ari saat dihubungi media pada Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga: Kejar Target Nasabah, Mantan Kepala Kantor dan AO PT PNM Garut Jadi Terdakwa Penggelapan Dana Perusahaan

Ari menjelaskan bahwa gas subsidi yang dikurangi isinya atau dipindahkan ke tabung gas non-subsidi merupakan tindakan pidana yang merugikan masyarakat.

Pengecekan ini juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang menemukan 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi 3 kilogram (kg).

Bobot Gas Subsidi 3 Kg

Menurut laporan Menteri Perdagangan, gas subsidi yang seharusnya memiliki berat isi 3 kg ternyata hanya berisi 2,2 kg hingga 2,8 kg. SPBE yang melakukan kecurangan tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian daerah Bandung.

Baca Juga: 10 Akun FF Sultan Gratis Google Hari Ini 30 Mei 2024 Buruan Login Free Fire MAX Pasti Ada Kesan Baru

SPBE tersebut telah diberikan sanksi administrasi atau peringatan, dan jika masih tetap melakukan kecurangan, izin usahanya akan dibekukan atau dicabut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah