PR GARUT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengaku siap bila nantinya diberi tugas untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Garut. Jabatan Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut akan purna pada akhir Desember 2023 setelah dua periode memimpin kota Intan.
Menanggapi pengajuan dirinya menjadi Pj Bupati, Nurdin menyebut semua itu masih belum final. Pasalnya, penentuan calon Pj Bupati merupakan ranah dari legislatif.
"DPRD yang menentukan karena ranahnya dari DPRD," ujar Nurdin ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga: Selain Menjadi Bahan Makanan, Berikut 5 Manfaat Paprika untuk Kesehatan serta Cara Mengolahnya
Bila nantinya ditunjuk untuk menjadi Pj Bupati, mantan Kadiskominfo Garut itu harus siap mengemban amanah. Namun semua keputusan Pj Bupati tetap akan ditentukan Kemendagri.
"Yang namanya prajurit siap melangkah," katanya.
Ia pun tak mau berandai-andai untuk menjadi Pj Bupati. Meski begitu semua mekanisme untuk pemilihan Pj Bupati Garut akan segera dilakukan. Mulai dari DPRD yang mengajukan, lalu Pemprov Jawa Barat, hingga penetapan oleh Kemendagri.
"Kewenangan dari dewan untuk mengajukan, siapa calon yang akan diajukan itu," ujarnya.