PR Garut - Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung merespon dengan adanya kasus pembunuhan yang menimpa warga Garut Panji Nurhakim, seorang aktivis kemanusiaan PD Persis. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kabupaten Garut pada Minggu, 15 Oktober 2023.
Kapolres Garut langsung melakukan apel gabungan dan memimpin razia pemberantasan premanisme di halaman Mapolres Garut, Senin 16 Oktober 2023 sore.
Yongky mengatakan bahwa tidak ada tempat untuk aksi premanisme di Kota Garut.
Baca Juga: Menjelang Penetapan DCT, Bawaslu Kabupaten Garut Soroti Aturan Kuota Caleg Perempuan Setiap Dapil
"Tidak ada tempat untuk aksi-aksi premanisme di Garut, TNI-Polri akan bahu-membahu mengawal agar aksi-aksi ini tidak berkembang terlalu jauh," ucapnya.
Yongky menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk aksi-aksi premanisme yang terjadi di Garut.
Ia mengatakan tindakan yang akan dilakukan mulai dari tindakan yany yang halus hingga tindakan tegas akan dilakukan.
"Tindakan tegas akan kami lakukan, tidak ada tempat untuk aksi premanisme di Garut," katanya.